School RegulationsSetiap murid diharapkan mengikuti peraturan sekolah yang tercantum. Melanggar boleh, siap dipanggil kepala sekolah~
Perihal sekolah =*) Sekolah menggunakan laptop sepenuhnya. Kecuali beberapa pelajaran. Semisal : Visual Art.
*) Jam masuk sekolah adalah 8.00. Siswa diharapkan tepat waktu kalau tidak mau dilindas komite kedisiplinan.
*) Seragam yang digunakan untuk siswa adalah kemeja hitam dengan celana kain putih. Sedangkan siswi adalah kemeja putih dengan rok/celana hitam.
Barang bawaan =*) Di perbolehkan membawa senjata (Gun, tonfa, dll). Namun hanya digunakan di Valhalla atau Tartarus saja. Tidak boleh digunakan untuk melukai siswa/siswi lain. Selain dari itu akan dikenakan sanksi.
*) Diperbolehkan membawa mobil ke sekolah.
*) Diperbolehkan membawa alat elektronik berupa HP dan laptop (untuk pelajaran).
*) Tidak ada buku pelajaran yang dibawa. Semua materi menggunakan laptop.
*) Tidak diperbolehkan membawa barang-barang yang tidak sesuai adat sopan santun (majalah porno, dll)
Antar siswa =*) Pacaran antar siswa sah. Mau sampe ber 17+ ria juga sah (asal tidak ketahuan pihak sekolah
). Namun jangan bawa-bawa orang luar masuk ke dalam sekolah maupun asrama.
*) Tidak ada pertengkaran antar siswa kecuali jika disuruh guru.
*) Jagalah saja sopan santun anda di sini kalau tidak mau dilindas.
Sisanya =*) Sekali lagi, lakukan yang menurutmu benar. Kalau salah ya siap saja dilindas *angkat jempol*
*) Aturan sekolah normal... Selayaknya sekolah biasa lainnya (contolah IRL).
Bagi Para Guru =*) Diharuskan terdapat RP di mana kalian mengajar murid. Sebulan minimum 1x untuk setiap mata pelajaran yang di ajarkan (termasuk special class). Jadi, jika mengajar 2 kelas (1 normal, 1 special class) maka satu bulan (IRL) paling tidak terdapat 2 RP kerja milik kalian. Jika mengajar lebih daripada 2 kelas, anda bisa melakukan lebih dari dua RP kerja... atau cukup mengambil satu kelas dan satu special class sebagai RP kerja. (Contoh : Anda mengajar fisika kelas 1,2 dan special class Thunder. Anda boleh melakukan 3 RP kerja, atau kelas 1 dan special class, atau kelas 2 dan special class.)
*) Dilarang melukai murid.
*) Jagalah tata krama di dalam sekolah.